Berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri Pada Tanggal 27 Desember 2017 menetapkan Raperda Tentang APBD Kabupaten Wonogiri tahun 2018 sebagai berikut:
- Pendapatan sebesar Rp. 2.192.011.071.842,-
- Belanja sebesar Rp. 2.279.376.071.842,-
- Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.279.376.071.842,-
- Defisit Anggaran sebesar Rp. 87.365.000.000,-
PRIORITAS PROGRAM TAHUN 2018
- Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Jembatan
- Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Gratis dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Kurang Mampu
- Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu pada Bangsal Kelas III RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
- Revitalisasi Pasar Tradisional Dengan Pembangunan Pasar Purwantoro
- Pembangunan Bidang Pertanian
- Program Pengentasan Kekeringan dan Air Bersih
- Penataan Keindahan Kota
- Pengembangan Destinasi Wisata
ada perda/ perbub nya?b No. berapa ya minta link nya
BalasHapusPerda Kabupaten Wonogiri Nomor:10 tahun 2017 Tentang APBD Kabupaten WOnogiri Tahun 2018.
Hapus