Foto Bersejarah Peresmian Waduk Gajah Mungkur Wonogiri (Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Wonogiri) |
Tulisan dibawah ini adalah informasi dari grup FB yang memuat tentang Sejarah Pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
Sejarah panjang pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
Besarnya manfaat Waduk Gajah Mungkur itu tentu tak lepas dari “pengorbanan” orang Wonogiri yang sebelumnya menghuni wilayah ini, karena waduk ini dibangun diatas areal tanah hunian, persawahan, dan perladangan penduduk seluas 90 Km2 yang mencakup 51 desa di 7 Kecamatan. Terdapat 12.525 Keluarga (68.750 jiwa) penduduk Wonogiri yang tinggal di areal ini, 10.350 Keluarga diantaranya secara sukarela meninggalkan “tanah kelahiran-nya” pindah melalui transmigrasi dan sisanya sekitar 2.175 Keluarga pindah secara mandiri ke berbagai daerah, baik di wilayah Jawa Tengah maupun kota-kota lain di Indonesia. Pertanyaannya “mengapa mereka bersedia secara sukarela meninggalkan tanah kelahiran atau tanah tumpah darah atau tanah airnya?”.
Bisa dibayangkan betapa kompleksnya masalah yang dihadapi saat waduk ini dibangun. Mulai dari proses “pembebasan tanah”, pembayaran ganti rugi, penyiapan tempat tinggal untuk membangun hidup baru di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, serta proses perpindahan penduduk dengan berbagai kompleksitas masalahnya, baik yang berhubungan dengan masalah sosial, budaya, mobilisasi orang dan barang maupun aspek psikologis lainnya. Satu hal yang wajar jika dalam proses itu terdapat beberapa “gesekan kecil” dari mereka yang ihklas, setengah ihklas, dan bahkan menolak rencana besar itu.
Syukur Alhamdulillah, Bupati Wonogiri waktu itu (Harmoyo) adalah seorang pemimpin bijak yang mampu meyakinkan masyarakat yang dipimpinnya. Didukung oleh para Menteri terkait waktu itu, Menteri Transmigrasi Prof. Subroto, Menteri Pekerjaan Umum Prof. Purnomosidi Hajisarosa, dan diakhiri Menteri Muda Transmigrasi Martono melakukan “blusukan” untuk mengajak dialog dengan masyarakat Desa-desa genangan. Akhirnya melalui proses panjang, pendekatan manusiawi dilandasi falsafah “nguwongke”, proses panjang itu berhasil dilalui. Permukiman transmigrasi di wilayah Sitiung Provinsi Sumatera Barat yang (waktu itu) dipimpin Gubernur Prof. Harun Zein siap menampung para pahlawan pembangunan dari Wonogiri, sementara Menteri Transmigrasi bersama Menteri Perhubungan juga telah siap dengan berbagai sarana perpindahnnya.
Awal Desember 1976, rombongan pertama 100 Keluarga pahlawan pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri meninggalkan Transito di Giriwono menuju Stasiun Kereta Api Jebres Solo, selanjutnya menggunakan Kereta Api menuju Stasiun Tanjung Priok Jakarta untuk langsung naik Kapal menuju Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Inilah peristiwa terbesar dalam sejarah perpindahan penduduk melalui transmigrasi di Indonesia. Awal Desember ini Trip pertama gelombang awal terdiri dari 100 kepala keluarga (448 jiwa) bergerak dari Pelabuhan Teluk Bayur menelusuri jalan melingkari Danau Singkarak menuju Desa Sitiung (Sumatera Barat) sepanjng sekitar 217 Km. Penduduk setempat-pun berjejal menyambut ceria dengan berbagai tetabuhan, ada telepong, bahkan reog Ponorogo. Sampai bulan Maret 1977 sejumlah 2.000 kk (65 517 jiwa) warga daerah genangan Waduk Gajah Mungkur berhasil ditempatkan di 4 Desa baru wilayah Sitiung, Tiuamang dan Silalang kabupaten Sawahlunto Sijunjung.
Sambutan masyarakat “urang awak” waktu itu cukup ramah. Upacara adat Minang ‘sekapur sirih’ dilakukan oleh Zohar sebagai wakil Ninik-mamak, diterima oleh Prawiro Diyono, bayan dukuh Karanglo, yang dilanjutkan dengan sambutan ketua adat setempat, Datuk Mendaro Kuning. Hari itu, Rabu perjalanan dari jam 06.00 dan tiba di Sitiung jam 15.00 sore hari. Kawasan Sitiung seluas 108 kilometer persegi dan berpenduduk asli 3.471 jiwa itu, dikenal sebagai daerah subur. Di desa yang terletak 4 kilometer dari Trans Sumatra Highway itu sudah tersedia ladang yang akan dibagikan. Juga areal persawahan yang kini sebagian besar masih menunggu selesainya proyek irigasi dataran Batanghari. Dengan tambahan 100 kk itu, dipastikan Sitiung akan menjadi 2 desa. Dan sesuai dengan ketentuan semula, desa baru itu akan dipimpin oleh Kepala Desa baru, (waktu itu) Bapak Pardi Padmosumarto yang memang telah ditunjuk oleh Bupati Wonogiri. Pembukaan permukiman baru itu juga dilengkapi dengan beberapa prasarana seperti SD, SLTP, dan SLTA, Balai Pengobatan, dan lain-lain. Yang menarik, pada waktu itu juga dibangun pasar yang oleh masyarakat setempat diberi nama “Wonositi” sebuah nama yang menggabungkan nama Desa setempat Sitiung dengan asal transmigran Wonogiri. Akhir tahun 1976 itu, sebanyak 2.000 KK warga asal Kabupaten Wonogiri berhasil ditempatkan di hamparan Sitiung.
Namun memang tak ada perjalanan yang selalu mulus dan berbagai persoalan-pun seringkali menghadang. Ketika proses pembangunan Waduk kurang sinkron dengan proses pembangunan permukiman baru untuk menampung penduduk Wonogiri berbagai persoalan pelik memaksa para pejabat untuk secara cerdas mencarikan solusi. Waktu itu, secara teknis pembangunan waduk mengharuskan seluruh areal dikosongkan karena arealnya harus segera digenangi. Namun, karena berbagai masalah lapangan, pembangunan permukiman transmigrasi belum semuanya siap. Daya tampung kawasan Sitiung ternyata tidak mampu menampung seluruh penduduk daerah genangan waduk, sehingga Depnakertranskop dibawah komando Prof. Subroto harus berjuang keras mencari tempat lain. Tempat itu diperoleh, ada di kawasan Jujuhan Provinsi Jambi bersebarangan dengan Sitiung, ada di kawasan Baturaja Provinsi Sumatera Selatan, dan ada pula di kawasan Kuro Tidur Provinsi Bengkulu. Namun ternyata penyebaran penempatan orang yang merasa menjadi “korban Waduk” itu “ditolak” oleh sebagian warga. Tentu hal demikian cukup merepotkan.
Tahun 1980, sebanyak 1.850 KK menolak dan mereka enggan meninggalkan tanah kelahirannya. Bahkan jika Pemerintah memaksa, merekapun menyatakan siap “tenggelam bersama” karena menganggap Pemerintah “ingkar janji”. Sitiung yang waktu itu menjadi lokasi “idola” bagi “korban waduk” ternyata tidak mampu menampung semua.
Berbagai cara dilakukan untuk mengharap “keihklasan” warga “korban Waduk Gajah Mungkur” Wonogiri ini. Berbagai strategi komunikasi dilakukan, dan berkat “kenegarawanan” mereka, 1.850 KK tersebut bersedia berangkat menuju kawasan Kuro Tidur di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Itulah kenegarawanan orang Wonogiri, walaupun dengan berat hati, mereka menyadari bahwa waduk adalah kepentingan bangsa yang lebih besar. Akhirnya pada tanggal 17 November 1981, Waduk Serbaguna Gajah Mungkur-pun diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Kini, setelah rata-rata sekitar 34 tahun, perjuangan 10.350 KK warga Wonogiri “korban Waduk Gajah Mungkur” di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu-pun berhasil meraih sukses. Mereka merajut masa depan bersama keluarga dan handai taulannya dengan berbagai bidang usaha. Ada yang sukses dengan Budidaya pertanian, perkebunan, dan berbagai bidang usaha, merintis karier di pemerintahan, dan bahkan melalui jalur Politik. Saat ini tidak sedikit transmigran warga genangan waduk Gajah Mungkur yang menjadi pejabat public dan juga anggota parlemen, baik DPRD Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Pengorbanan mereka meninggalkan tanah kelahirannya berbuah sukses, dan itulah bukti bahwa jiwa kenegarawanan berhasil memberikan manfaat bagi sesame dan juga dirinya.
Demikian pula Waduk Gajah Mungkur, kini menjadi idola Kabupaten Wonogiri, persawahan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan sekitarnya tertata apik, dan pasokan listrik-pun mendorong pertumbuhan kawasan Jawa Tengah Tenggara ini. Itu semua berkat “kebesaran jiwa dan kenegarawanan” puluhan ribu warganya. Kini, mereka yang dulu merasa menjadi “korban” telah memetik buah keberhasilan, tidak hanya diri dan keluarganya, tetapi juga masyarakat yang ia tinggalkan, Wonogiri dan sekitarnya.Sekian (Berbagai sumber Bedol dhesa/Transmigrasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar