Ringkasan APBD Kabupaten Wonogiri Menurut Kelompok Dan Jenis Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022.
A. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 251.871.854.793,- terdiri dari
- Pajak Daerah sebesar Rp. 56.417.000.000,-
- Retribusi Daerah sebesar Rp. 12.946.776.600,-
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp, 18.517.418.705,-
- Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp. 163.262.478.000,-
Pendapatan Transfer
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.810.730.928.000,-
- Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 135.531.550.000,-
B. BELANJA
Belanja Operasi sebesar Rp. 1775.929.690.600,- terdiri dari :
- Belanja Pegawai sebesar Rp. 1.314.291.904.756,-
- Belanja Baran dan Jasa sebesar Rp. 429.223.268.044,-
- Belanja Subsidi sebesar Rp. 50.000.000,-
- Belanja Hibah sebesar Rp. 30.686.017.800,-
- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 1.678.500.000,-
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp. 48.969.688.648,-
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 24.611.531.885,-
- Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 50.749.313.868,-
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp. 9.754.314.474,-
Belanja Transfer sebesar Rp. 355.045.744.000,- terdiri dari :
- Belanja Bagi Hasil sebesar Rp. 7.341.700.000,-
- Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 347.704.044.000,-
C. PEMBIAYAAN
Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 98.938.977.152,-
Pengeluaran Pembiayaan melaui Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 3.500.000.000,-
Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 95.438.977.152,-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp. 0,-
Demikian APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2022. Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar