Senin, 13 Maret 2017

INILAH GAMBARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2017

apbd kabupaten wonogiri
Ilustrasi APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017


APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 telah disahkan dengan dasar hukum yaitu  Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 62 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017.

Dalam Perda ini telah memuat rincian komponen dalam APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017, yaitu sebagai berikut :

Jumlah total Pendapatan sebesar Rp. 2.129.904.393.317,- terdiri dari tiga jenis yaitu

1. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 sebesar                                   
    Rp. 191.203.292.217,- terbagi menjadi :

  1. Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 29.100.000.000,-
  2. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp. 19.542.381.802,-
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp. 11.064.399.399,-
  4. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp. 131.496.511.016,-

2. Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.555.635.761.000,- terbagi menjadi :

  1. Bagi Hasil Pajak / Bagi hasil Bukan Pajak sebesar Rp. 36.331.740.000,-
  2. Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 1.145.434.277.000,-
  3. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 373.869.744.000,-
3. Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 383.065.340.100,- terbagi menjadi :
  1. Pendapatan Hibah sebesar Rp. 2.442.302.100,-
  2. Dana Bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp. 130.018.170.000,-
  3. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp. 250.604.868.000,-


Semua total pendapatan telah di alokasikan kedalam Belanja APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 sebesar Rp. 2.246.358.192.180,- yang terdiri dari :

1. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.484.533.044.616,- terbagi menjadi :

  1. Belanja Pegawai sebesar Rp. 1.114.934.292.037,-
  2. Belanja Subsidi sebesar Rp. 411.804.000,-
  3. Belanja Hibah sebesar Rp. 17.524.600.000,-
  4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 6.910.000.000,-
  5. Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi / Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp. 4.858.491.000,-
  6. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi / Kabupaten/ Kota Dan Pemerintah Desa sebesar Rp. 338.893.857.579,-
  7. Belanja tak Terduga sebesar Rp. 1.000.000.000,-

2. Belanja Langsung sebesar Rp. 761.825.147.564,- terdiri dari :

  1. Belanja Pegawai sebesar Rp. 100.984.687.656,-
  2. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 263.976.967.662,-
  3. Belanja Modal sebesar Rp. 396.863.492.246,-


Dari kedua komponen Pendapatan dan Belanja tersebut maka dapat diketahui bahwa dalam APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp. 116.453.798.863,-



Defisit APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 akan ditutup dengan Pembiayaan yaitu terdiri dari  :

1. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 140.309.571.628,- terbagi menjadi :

  1. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun sebelumnya sebesar Rp. 118.774.571.628,-
  2. Penerimaan Piutang Daerah sebesar Rp. 21.535.000.000,-

2. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 23.855.772.765,- terbagi menjadi :

  1. Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp. 21.485.000.000,-
  2. Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp. 2.370.772.765,-


APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 telah dijabarkan berdasarkan prioritas Program Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Wakil Bupati Edy Santosa, SH yang sering disebut Panca Program Bupati Wonogiri yaitu pembangunan Infrastruktur baik jalan dan jembatan, pembangunan ekonomi kerakyatan diwujudkan dalam pembangunan pasar tradisional, program pendidikan dasar gratis, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta pemberdayaan petani dan peningkatan pembangunan bidang pertanian.



Ada beberapa point penting terkait dengan struktur APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 yaitu :

  • APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 2,246 trilyun;
  • PAD Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp. 191 milyar;
  • Total dana untuk mewujudkan Panca Program Bupati Wonogiri dan urusan lainnya sebesar Rp. 761 milyar lebih.
  • Besar dana yang diperuntukkan ke Desa sebesar Rp. 338 milyar lebih, sehingga per Desa akan mendapatkan dana Rp. 1,1  milyar lebih.
  • Besar dana tak terduga biasanya digunakan apabila ada bencana alam/ kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan segera sebesar Rp. 1 milyar
  • Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga mengalokasikan dana APBD nya untuk berinvestasi pada perusahaan daerah sebesar Rp. 21 milyar lebih.


Kita berharap aparatur Pemkab Wonogiri dapat melaksanakan amanah “membelanjakan” duit rakyat ini dengan profesional, akuntabel, dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Wonogiri.Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar