Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan
lebih luas kepada Desa menjadi satu modal utama untuk merubah masa depan desa-desa yang ada di Indonesia.
Kewenangan lebih luas bertujuan untuk
mempercepat pembangunan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan
nasional. Dengan jumlah lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia, merupakan
satu potensi yang luar biasa untuk mewujudkan suatu kesejahteraan secara lebih
merata. Berdasarkan kondisi perekonomian sekarang ini dengan pertumbuhan
berkisar 5%, bangsa Indonesia telah menempatkan diri sebagai negara dengan
kekuatan ekonomi 15 besar dunia. Kontribusi desa dengan segala potensi yang
dimiliki sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara
nasional. Oleh karena itu, diperlukan satu sinergitas seluruh desa yang ada di
Indonesia agar lebih meningkatkan daya dorong pertumbuhan ekonominya.
Apabila Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, pada 2030
nanti negara Indonesia akan lebih maju dengan kekuatan ekonomi ke 4 dunia,
setelah China, Amerika dan Jepang.
Bagaimana agar bisa mewujudkannya? Satu pertanyaan besar dalam benak kita
semua.
Meskipun saat ini, setelah 72 tahun merdeka, masih ada 45% desa yang masuk
dalam kategori miskin dan sangat miskin. Sebanyak kurang lebih 37 juta warga
negara Indonesia masuk dalam garis kemiskinan. Ironisnya sebagian besar mereka
yang miskin merupakan penduduk di desa. Keterbatasan mengakses sarana publik
baik pendidikan, kesehatan dan sarana infrastruktur pendukung perekonomian
lainnya menjadikan kondisi di desa nyaris belum berubah dari tahun ke tahun.
Keterbatasan – keterbatasan inilah menjadikan rakyat di desa seakan terkungkung
oleh keadaan dan tidak bisa beranjak dari keterpurukan secara ekonomi.
Ditambah lagi, masih ada 37% anak balita kekurangan gizi dan berpotensi
sakit. Angkatan Kerja Bangsa Indonesia, sebanyak 60% merupakan tamatan Sekolah
Dasar/ Sekolah Menengah Pertama, sedangkan 40%-nya masih tamatan Sekolah Dasar.
Hal ini jelas menunjukan rendahnya kualitas angkatan kerja bangsa kita meskipun
secara etos kerja kita tidak kalah dengan bangsa lain bahkan lebih unggul. Hanya
dengan pendidikan berkualitas, adil dan merata yang mampu menjadi pemutus mata
rantai kemiskinan yang sudah mengakar.
Membangun sebuah negara yang dahulunya terjajah dan miskin dengan luas
seperti negara Indonesia bukan semudah membalik telapak tangan. Diperlukan satu
kondisi yang kondusif, dengan didukung oleh semangat seluruh rakyat agar mau
bekerja lebih keras, bekerja lebih cerdas memanfaatkan segala potensi yang ada.
Butuh pemuda – pemuda desa dengan ide kreatif yang bisa menumbuhkan ekonomi di
wilayahnya. Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator akan terus mendorong
dengan kebijakan – kebijakan yang berpihak pada pengembangan kemandirian desa.
Salah satu kebijakan yang telah dilaksanakan adalah mengalokasikan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Alokasi Dana Desa
(ADD) yang terus meningkat dari tahun ke
tahun. Di era JOKOWI-JK, besar ADD pada tahun 2015 masih berkisar Rp. 20,28
Trilyun. Kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 46,96 Trilyun sedangkan
tahun 2017 menjadi Rp. 60 Trilyun. Komitmen pemerintah kepad desa terus
ditingkatkan dengan mengalokasikan ADD pada tahun 2018 menjadi Tp. 120 trilyun
atau per desa akan menerima tidak kurang dari Rp. 1,6 milyar. Jika hanya
diberikan anggaran yang besar tanpa diberikan pedoman arah kebijakan,
penggunaan anggaran tersebut kemungkinan besar Kepala Desa banyak yang salah
arah dan sasaran dalam membangun desa. Melalui Kementrian Desa,Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menetapkan 4 program yang harus dijadikan kepala desa
dalam membangun wilayahnya agar mampu berakselerasi meningkatkan ekonominya.
Pertama, adalah Program Kawasan Perdesaan (Prukades). Program ini mengharuskan
desa dapat memilih satu potensi yang bisa dikembangkan secara lebih ekonomis,
baik pertanian maupun perkebunan. Dengan satu desa satu produk yang memiliki
skala besar akan menjadi daya tarik investor swasta agar bisa masuk dan
menanamkan investasi pemicu ekonomi di desa tersebut. Kedua, adalah pembangunan
Embung Desa untuk mengairi sawah yang ada di wilayahnya. Sarana penyimpan
cadangan air ini sangat bermanfaat bagi petani di desa untuk meningkatkan
kapasitas produksi pertanian naik 2 kali lipat dari hasil sebelumnya. Embung
Desa dapat dibangun dengan cara membendung sungai, sodetan sungai, maupun
rekayasa aliran sumber air lainnya.
Ketiga adalah Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan badan usaha milik desa sangat penting artinya dalam penguatan ekonomi di desa. Disisi lain, keberadaan BUMDes sebagai sumber pendapatan asli desa yang akan menambah jumlah anggaran pembangunan. Dengan kreatifitas, banyak potensi di desa yang bisa dikembangkan menjadi satu usaha dengan keuntungan yang luar biasa. Dukungan pemerintah untuk mengembangkan BUMDes adalah membentuk PT Mitra BUMDes Nusantara yang akan menjadi partner untuk mengelola dan mengambangkan usaha-usaha di desa. Banyak produk-produk dari BUMN yang bisa dijadikan komoditi untuk dijual melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, gas elpiji 3 kg, semen, dan banyak lainnya. Keuntungan yang diperoleh ini tentunya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan di desa tersebut.
Ketiga adalah Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan badan usaha milik desa sangat penting artinya dalam penguatan ekonomi di desa. Disisi lain, keberadaan BUMDes sebagai sumber pendapatan asli desa yang akan menambah jumlah anggaran pembangunan. Dengan kreatifitas, banyak potensi di desa yang bisa dikembangkan menjadi satu usaha dengan keuntungan yang luar biasa. Dukungan pemerintah untuk mengembangkan BUMDes adalah membentuk PT Mitra BUMDes Nusantara yang akan menjadi partner untuk mengelola dan mengambangkan usaha-usaha di desa. Banyak produk-produk dari BUMN yang bisa dijadikan komoditi untuk dijual melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, gas elpiji 3 kg, semen, dan banyak lainnya. Keuntungan yang diperoleh ini tentunya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan di desa tersebut.
Keempat adalah pembangunan sarana dan prasara olahraga. Di era globalisasi
sekarang ini, olahraga telah menjadi satu gaya hidup yang dilakukan banyak
orang. Selain menjadikan badan semakin sehat dan bugar, olahraga dapat menjadi
satu sumber dalam mengangkat perekonomian suatu daerah. Cara paling sederhana
adalah menggelar event pertandingan dan perlombaan olahraga. Dalam level
terendah, event olahraga akan menumbuhkan multiplier efek secara ekonomi. Mulai
dari toko kostum olahraga, pernak pernik suporter, parkir yang bisa dikelola
karang taruna, warung-warung makan, persewaan kelengkapan event dll. Hal ini
dapat terwujud apabila tersedia sarana dan prasana olahraga yang memadai. Keempat program Kementrian PDT apabila
dilaksanakan oleh Desa, maka desa tersebut akan menjadi berubah menjadi kawasan
berdaya saing tinggi.
Selain memperbesar ADD kepada Desa, hal mendasar agar desa menjadi lebih
maju adalah merubah pola pikir rakyat desa untuk bisa semakin produktif dengan
memanfaatkan potensi yang ada. Dengan sentuhan teknologi tepat guna dan
manajemen usaha akan menjadikan rakyat lebih mandiri secara ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tidaklah linier akan tetapi sangat tergantung banyak
faktor yang mempengaruhinya. Kondisi wilayah yang kondusif, aman, stabil
merupakan satu pra syarat mutlak. Bangsa indonesia yang sangat plural dengan
ratusan suku bangsa, bahasa daerah, adat dan budaya, serta perbedaan keyakinan
beragama merupakan satu hal yang harus diterima oleh seluruh rakyat. Masyarakat
di desa harus dijauhkan dari pengaruh yang bisa memecah persatuan dan kesatuan
bangsa.
Kebhinekaan merupakan satu keniscayaan sekaligus anugerah paling besar dari
Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus terus dijaga. Bercermin dari kondisi bangsa
timur tengah yang hancur karena ego satu kelompok yang ingin memaksakan
kehendak, menjadikan bangsa timur tengah hancur lebur. Untuk memperbaiki
kondisi seperti semula akan dibutuhkan ratusan tahun. Cerminan dari negara
timur tengah ini, hendaknya membuat kita sadar betapa Negara Kesatuan Republik
Indonesia merupakan satu modal dasar dan utama dalam menuju kesejahteraan
bersama. Kita bisa hidup dengan aman, tentram, bebas beribadah, bekerja, dan
mencari penghidupan yang layak. Tinggal kita terus berupaya memperbaiki diri,
meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing dengan bangsa lain. Berbuat yang
nyata adalah satu hal harus segera dilaksanakan daripada berdebat kusir dan
terpengaruh dengan isu-isu yang digembar-gemborkan orang yang tidak suka bangsa
kita bekerja.
Selain situasi dan kondisi yang kondusif, sarana infrastuktur yang memadai
merupakan modal utama selanjutnya. Tanpa infrastuktur, pertumbuhan ekonomi akan
terus tersendat karena daya saing yang rendah. Bandara udara harus dibangun,
pelabuhan, jalan tol, kereta api, stasiun, terminal, jalan dan jembatan. Dalam
APBN yang hanya berkisar Rp. 2.000 Trilyun sangat kurang memadai untuk
mewujudkan itu semua. Diperlukan investasi pihak ketiga agar terjadi percepatan
pembangunan infrastruktur yang bisa mencapai Rp. 3.000 trilyun setiap tahun. Pembangunan infrastuktur harus dilakukan
secara masif, terarah dan terukur agar terjadi pemerataan pembangunan dan
memperluas akses mobilisasi transportasi secara merata. Dengan demikian akan
meningkatkan kelancaran arus transportasi yang pada akhirnya menekan biaya
produksi dan meningkatkan daya saing.
Dengan kerja keras dan upaya nyata kita bersama,
bangsa Indonesia pada tahun 2030 nanti akan bisa terbebas dari kemiskinan.
Semoga.
(Disarikan dari pidato Eko
Putro Sandjojo Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik
Indonesia saat kunjungan kerja di Kabupaten Wonogiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar