Jumat, 10 Mei 2019

PP NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG GAJI, PENSIUN DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS

PEGAWAI NEGERI SIPIL 
Berikut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan. 

Silahkan download link dibawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar