Kamis, 22 Desember 2016

SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN WONOGIRI BERDASARKAN PERDA KABUPATEN WONOGIRI NOMOR: 13 TAHUN 2016



Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri mengatur dan menetapkan banyak dan jenis tipelogi perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan karakter, kebutuhan, dan prioritas wilayah masing-masing. 

Terdapat urusan pemerintahan yang telah terbagi kewenangannya, urusan pemerintahan pusat disebut urusan pemerintahan absolut dan ada urusan pemerintahan konkuren.
Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Urusan Pemerintahan Wajib dibagi ke dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

Rabu, 21 Desember 2016

Indahnya Alun - Alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri

Setelah sekian lama tidak ada perubahan wajah Kota Wonogiri, pada masa pemerintahan Bupati Joko  Sutopo langsung melakukan perubahan besar dengan membangun kembali Alun-Alun Kota Wonogiri. 
Berikut adalah foto - foto Alun-Alun Wonogiri :


foto alun-alun wonogiri

foto alun-alun wonogiri

foto alun-alun wonogiri

foto alun-alun wonogiri


foto alun-alun wonogiri