Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Wakil Bupati Edy Santosa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada siswa berprestasi. |
Pendidikan adalah investasi berharga untuk generasi
bangsa. Membekali generasi penerus dengan ilmu pengetahuan yang berkarakter
merupakan satu modal utama demi kelangsungan hidup sebuah negara dalam
menggapai cita-cita para pendiri bangsa.
Satu kondisi yang sangat ironis jika 72 tahun sudah Indonesia merdeka,
rakyat yang ingin menyekolahkan anaknya harus mengeluarkan biaya yang
tinggi. Akses pendidikan juga masih
belum sepenuhnya merata di semua wilayah, termasuk yang ada di Kabupaten
Wonogiri.
Dalam satu kesempatan, Bupati Wonogiri Joko Sutopo
mengungkapkan bahwa potret pendidikan di Kabupaten Wonogiri masih sangat
memprihatinkan. Kabupaten Wonogiri belum mampu menyelenggarakan pendidikan
sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa
dengan satu kesatuan yang sistemik, dengan sistem terbuka dan multimakna.
Di wilayah Se-Eks Karesidenan Surakarta hanya Kabupaten
Wonogiri yang belum menyelenggarakan pendidikan dasar gratis. Melihat kondisi
di Kabupaten Wonogiri yang masih memiliki angka kemiskinan 12,98%, perlu ada
satu kebijakan dari pemerintah yang mampu menjadi daya ungkit agar kemiskinan
dapat dikurangi secara signifikan. Panca Program Bupati Wonogiri sebagai
perwujudan kebijakan yang ditempuh dalam menterjemahkan visi dan misi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri, menempatkan 5 (lima) skala prioritas dalam
pembangunan. Pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan melalui pembangunan
pasar tradisional, pendidikan, kesehatan dan juga bidang pertanian.
Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor : 22 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
khususnya pasal 14, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi warga masyarakat tanpa membedakan
ras, suku, agama dan golongan. Kedua bahwa pemerintah menjamin terselenggaranya dana / anggaran guna
mewujudkan terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun
bagi setiap warga masyarakat. Dan ketiga pemerintah membantu pendidikan kepada
satuan pendidikan dasar keagaman.
Berdasarkan pada Perda tersebut, komitmen Pemerintah
Kabupaten Wonogiri terhadap pendidikan diwujudkan dengan memberikan prioritas
utama yang ditunjang dukungan anggaran APBD Kabupaten Wonogiri. Alokasi APBD
Kabupaten Wonogiri ini digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Dasar
Gratis mulai tahun ajaran 2018, dengan
jumlah anggaran mencapai Rp. 28,4 Milyar.
Anggaran untuk pendidikan dasar gratis di wujudkan ke
dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) Daerah. BOSDA ini ditujukan untuk
membiayai seluruh kegiatan operasional belajar mengajar siswa diantaranya
adalah pembelajaran dan ekstra kurikuler, pengambangan perpustakaan sekolah,
kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian kebutuhan
habis pakai sehari-hari, biaya langganan jasa listrik/air/internet/telephon,
biaya perawatan/perbaikan sarana dan prasarana sekolah ringan, pembayaran jasa
guru / petugas sekolah yang belum dibiayai BOS Pusat, membantu siswa miskin,
biaya pengelolaan dana BOS, pengadaan peralatan praktek, pengadaan sarana
sanitasi, pengembangan manajemen sekolah, dan pengadaan mebelair.
Dengan adanya dana BOSDA sebagai wujud tanggungjawab
pemerintah daerah terhadap proses belajar mengajar siswa seluruh Kabupaten
Wonogiri maka sekolah dilarang menarik biaya kepada siswa/orang tua siswa dalam
bentuk apapun, menyalahgunaan dana BOSDA yang tidak sesuai peruntukkannya dan melakukan
pengadaan seragam dan kebutuhan personal siswa.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan program
pendidikan dasar gratis merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap
pembangunan sumber daya manusia di kabupaten Wonogiri. Hal ini tidak bisa
dilepaskan dari pengalaman masa lalu seorang Jekek yang pernah mengalami
masa-masa sulit ketika menempuh pendidikan.
Joko Sutopo menegaskan kembali bahwa tantangan kedepan
semakin berat. Komitmen Seorang Jekek memberikan modal kepada generasi penerus
dengan kapasitas kelimuan yang benar-benar berkualitas. Program pemerintah
tidak hanya pada pendidikan dasar, bahkan dimulai dari pemberian Bantuan
Operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai anggaran Rp.
12,8 milyar pada tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2017 nilainya meningkat
menjadi Rp. 14 milyar dan Rp. 350 juta dari APBD Kabupaten Wonogiri.
Bagi mahasiswa berprestasi, Pemerintah Kabupaten Wonogiri
mulai tahun 2016 telah menerbitkan
program beasiswa dengan besar anggaran mencapai Rp. 2 milyar untuk 166
mahasiswa. Sedangkan pada tahun 2017 ditingkatkan menjadi Rp. 2,5 milyar.
Pidato Bupati Wonogiri Panca Program Pendidikan Gratis :
Pidato Bupati Wonogiri Panca Program Pendidikan Gratis :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar