Selasa, 30 Januari 2018

INI DIA DRAFT PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN JUMLAH KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN WONOGIRI PEMILU 2019



Sebagaimana dikutip dari laman website KPU Kabupaten Wonogiri, pada pemilu 2019 akan ada perubahan terkait dengan penataan daerah pemilihan dan jumlah kursi yang tersedia untuk diduduki politisi lokal Kabupaten Wonogiri.


Dalam draf usulan anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Bambang Tetuko menyampaikan untuk wilayah Kabupaten Wonogiri pada Pemilu 2019 Jumlah Daerah Pemilihan di Kabupaten Wonogiri masih sama dengan ketika Pemilu Legislatif Tahun 2014, yaitu sejumlah 5 (lima) Daerah Pemilihan yaitu :
  1. Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Wonogiri, Selogiri, Eromoko, Manyaran dan Wuryantoro
  2. Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Ngadirojo, Sidoharjo, Nguntoronadi, Jatipurno dan Girimarto
  3. Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Kismantoro, Purwantoro, Slogohimo, Bulukerto dan Puhpelem
  4. Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Batuwarno, Karangtengah, Tirtomoyo, Jatiroto dan Jatisrono
  5. Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Pracimantoro, Giritontro, Baturetno, Karangtengah dan Paranggupito.

Sedangkan untuk Alokasi Kursi DPRD Kabupaten pada Pemilu 2019 mengalami perubahan dari Pemilu Legislatif Tahun 2014 dalam hal jumlah, dari yang semula 45 kursi menjadi 50 kursi. 

Hal ini disebabkan karena Jumlah penduduk Kabupaten Wonogiri berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) (sebagai dasar penentuan jumlah Alokasi Kursi per Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten/Kota yang mempunyai jumlah penduduk di atas 1 juta memperoleh alokasi kursi sebanyak 50 kursi) adalah 1.081.041 jiwa. 

Persebaran Alokasi Kursi untuk 5 (lima) Daerah Pemilihan pada Kabupaten Wonogiri adalah sebagai berikut :
  1. Daerah Pemilihan Wonogiri 1 jumlah Alokasi Kursi adalah sebesar 11 (sebelas) Kursi;
  2. Daerah Pemilihan Wonogiri 2 jumlah Alokasi Kursi adalah sebesar 10 (sepuluh) Kursi;
  3. Daerah Pemilihan Wonogiri 3 jumlah Alokasi Kursi adalah sebesar 10 (sepluh) Kursi;
  4. Daerah Pemilihan Wonogiri 4 jumlah Alokasi Kursi adalah sebesar 10 (sepuluh) Kursi;
  5. Daerah Pemilihan Wonogiri 5 jumlah Alokasi Kursi adalah sebesar 9 (sembilan) Kursi.
Semoga dengan bertambahnya kursi DPRD Kabupaten Wonogiri menjadikan rakyat semakin mudah menyalurkan aspirasinya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar