Minggu, 03 September 2017
Jumat, 01 September 2017
Selasa, 29 Agustus 2017
Prosedur Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor : 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa KTP Elektronik adalah Kartu
Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk
sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana.
Langganan:
Postingan (Atom)