Kamis, 04 Januari 2018
Rabu, 27 Desember 2017
Rabu, 13 Desember 2017
TEMA DAN PEDOMAN HARI BELA NEGARA TAHUN 2017
Seperti dikutip dari website polkam.go.id bahwa Pemerintah menetapkan tanggal 19
Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006.
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang
peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda
melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi
Negara Indonesia. Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat
penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan
dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di
Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)