Berdasarkan Undang-Undang
Nomor : 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa KTP Elektronik adalah Kartu
Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk
sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana.
Selasa, 29 Agustus 2017
Prosedur Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Di Kabupaten Wonogiri
Akta Kelahiran adalah
dokumen kependudukan yang berisi informasi kelahiran seorang warga negara
Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 24 tahun 2013 tentang perubahan
Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan
bahwa Setiap Warga Negara berkewajiban melaporkan setiap kelahiran anaknya dan
akan diterbitkan Akta Kelahirannya.
Prosedur untuk penerbitan
Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri adalah sebagai berikut :
Langganan:
Postingan (Atom)