Selasa, 29 Agustus 2017

Prosedur Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)



 
KTP Elektronik
Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa KTP Elektronik adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana.

Prosedur Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Di Kabupaten Wonogiri



 
Ilustrasi Kutipan Akta Kelahiran
Akta Kelahiran adalah dokumen kependudukan yang berisi informasi kelahiran seorang warga negara Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa Setiap Warga Negara berkewajiban melaporkan setiap kelahiran anaknya dan akan diterbitkan Akta Kelahirannya.


Prosedur untuk penerbitan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri adalah sebagai berikut :